Beranda›Tentang Kami
TentangWakaf MES
Wakaf MES adalah lembaga wakaf yang diinisiasi oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk mengembangkan wakaf secara profesional, produktif, dan berkelanjutan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan umat.
- Nazhir Wakaf Uang Berizin BWI
- Dikelola Secara Profesional & Transparan
Tentang Kami
Apa Itu Wakaf MES?
Lembaga Wakaf Masyarakat Ekonomi Syariah (Wakaf MES) adalah lembaga pengelola wakaf yang diinisiasi oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk menghimpun, mengelola, mengembangkan, dan menyalurkan manfaat aset wakaf secara profesional, produktif, amanah, dan berkelanjutan sesuai prinsip syariah.
Wakaf MES berperan sebagai platform kolaborasi untuk mengoptimalkan potensi wakaf melalui pengembangan wakaf produktif, wakaf uang, dan aset wakaf, dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, lembaga keuangan syariah, pemerintah, serta berbagai mitra strategis. Pengelolaan tersebut diarahkan untuk menghasilkan manfaat jangka panjang bagi pemberdayaan ekonomi umat, pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan serta manfaat sosial lainnya.
Pelajari Lebih LanjutMitra Kami
Program Wakaf MES
Wakaf Ekonomi
Mengungkit ekonomi umat melalui UMKM dan pemberdayaan usaha.
Wakaf Pendidikan
Meningkatkan kualitas pendidikan dan akses ilmu bagi semua.
Wakaf Sosial
Membantu masyarakat yang membutuhkan lewat program kemanusiaan.
Visi
Menjadi pengelola wakaf produktif terdepan yang amanah dan memberikan kebermanfaatan berkelanjutan bagi umat dan masyarakat.
Misi
Mengelola wakaf secara profesional dan transparan, mengembangkan program produktif yang inovatif, serta menghadirkan manfaat nyata untuk kemandirian ekonomi, pendidikan, dan sosial.
Susunan Kepengurusan 2026–2031, digambarkan sebagai satu alur kepemimpinan dari Dewan Pembina hingga Koordinator Divisi.
Legalitas & Kredibilitas
Diawasi oleh BWI dan Dewan Pengawas Syariah
Audit Keuangan Secara Berkala
Transparan & Akuntabel
Bersama Wakaf, Hadirkan
Kebaikan yang Terus Mengalir.
Setiap wakaf Anda adalah investasi abadi untuk masa depan umat dan masyarakat yang lebih sejahtera.
Legalitas
Izin Nazhir Wakaf Uang
Badan Wakaf Indonesia (BWI) · No. 3.3.00389 · terbit 11 Juli 2023, berlaku s/d 11 Juli 2028.
Legalitas
Akta Pendirian Perkumpulan MES
Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah · Akta No. 03 · 22 Februari 2010 · Notaris Rini Martini Dahliani, S.H.