Skip to Content

BerandaTentang Kami

TentangWakaf MES

Wakaf MES adalah lembaga wakaf yang diinisiasi oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk mengembangkan wakaf secara profesional, produktif, dan berkelanjutan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan umat.

  • Nazhir Wakaf Uang Berizin BWI
  • Dikelola Secara Profesional & Transparan
Ilustrasi semangat penerima manfaat program wakaf
Ilustrasi diskusi internal tim Wakaf MES Ilustrasi kegiatan kerja tim Wakaf MES

Tentang Kami

Apa Itu Wakaf MES?

Lembaga Wakaf Masyarakat Ekonomi Syariah (Wakaf MES) adalah lembaga pengelola wakaf yang diinisiasi oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk menghimpun, mengelola, mengembangkan, dan menyalurkan manfaat aset wakaf secara profesional, produktif, amanah, dan berkelanjutan sesuai prinsip syariah.

Wakaf MES berperan sebagai platform kolaborasi untuk mengoptimalkan potensi wakaf melalui pengembangan wakaf produktif, wakaf uang, dan aset wakaf, dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, lembaga keuangan syariah, pemerintah, serta berbagai mitra strategis. Pengelolaan tersebut diarahkan untuk menghasilkan manfaat jangka panjang bagi pemberdayaan ekonomi umat, pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan serta manfaat sosial lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut

Mitra Kami

BPJS Ketenagakerjaan Bank Syariah Indonesia Badan Wakaf Indonesia Masyarakat Ekonomi Syariah Dompet Dhuafa Ferbos

Program Wakaf MES

Visi

Menjadi pengelola wakaf produktif terdepan yang amanah dan memberikan kebermanfaatan berkelanjutan bagi umat dan masyarakat.

Misi

Mengelola wakaf secara profesional dan transparan, mengembangkan program produktif yang inovatif, serta menghadirkan manfaat nyata untuk kemandirian ekonomi, pendidikan, dan sosial.

Struktur Pengurus Lembaga Wakaf MES

Susunan Kepengurusan 2026–2031, digambarkan sebagai satu alur kepemimpinan dari Dewan Pembina hingga Koordinator Divisi.

Rosan P. Roeslani — Ketua Dewan Pembina
Rosan P. Roeslani
Ketua Dewan Pembina
Ferry Juliantono — Ketua Dewan Pengawas
Ferry Juliantono
Ketua Dewan Pengawas
Ari Permana — Anggota Dewan Pengawas
Ari Permana
Anggota Dewan Pengawas
Prof. Dr. Nurul Huda, M.M., M.Si. — Ketua Badan Pengelola
Prof. Dr. Nurul Huda
Ketua Badan Pengelola
Rayan Asa Luminaries, S.E., M.A. — Wakil Ketua II
Rayan Asa Luminaries
Wakil Ketua II
Reza Mayasari Fatchuddin — Wakil Ketua I
Reza Mayasari F.
Wakil Ketua I
Muhammad Rofi'I, S.E.I., M.Sc., QWP — Sekretaris
Muhammad Rofi'I
Sekretaris
Ariel Nian Gani, M.Sc., M.Phil — Koordinator Divisi Bisnis dan Pengembangan
Ariel Nian Gani
Div. Bisnis & Pengembangan
Hanifia Ihza Manila, S.E., M.A. — Koordinator Divisi Penghimpunan dan Partnership
Hanifia Ihza Manila
Div. Penghimpunan & Partnership
Muhammad Ali Yusuf — Koordinator Divisi Pendistribusian
Muhammad Ali Yusuf
Div. Pendistribusian
Giska — Koordinator Divisi Operasional dan Kesekretariatan
Giska
Div. Operasional & Kesekretariatan
Baiq Damayanti Azhar Putri — Anggota Divisi Operasional dan Kesekretariatan
Baiq Damayanti
Div. Operasional & Kesekretariatan

Legalitas & Kredibilitas

Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir — Badan Wakaf Indonesia
Izin Nazhir Wakaf
Badan Wakaf Indonesia (BWI) · No. 3.3.00389
Akta Pendirian Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah
Akta Pendirian Perkumpulan MES
No. 03 · 22 Februari 2010 · Notaris Rini Martini Dahliani, S.H.

Diawasi oleh BWI dan Dewan Pengawas Syariah

Audit Keuangan Secara Berkala

Transparan & Akuntabel

Bersama Wakaf, Hadirkan
Kebaikan yang Terus Mengalir.

Setiap wakaf Anda adalah investasi abadi untuk masa depan umat dan masyarakat yang lebih sejahtera.

Berwakaf Sekarang