Endowment fund sering kali terdengar dalam dunia pendidikan dan filantropi, tetapi masih banyak yang belum memahami apa sebenarnya dana ini dan bagaimana peran pentingnya dalam pembangunan jangka panjang. Endowment fund adalah dana abadi yang dikumpulkan dan diinvestasikan untuk mendukung kegiatan atau tujuan tertentu dalam jangka panjang. Dana ini biasanya berasal dari sumbangan (donasi) yang diterima oleh lembaga pendidikan, yayasan sosial, institusi keagamaan, atau organisasi nonprofit lainnya.
Universitas YARSI menempati areal kampus strategis di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat seluas 2,5 hektare. Pada awal berdiri tahun 1967, Universitas YARSI hanya memiliki satu program studi dalam bentuk STK-YARSI. Tahun 1989 dibuka beberapa program studi baru dalam tiga fakultas, dan pada 15 April 1967 Yayasan YARSI resmi mendirikan Perguruan Tinggi Kedokteran YARSI — sesuai tuntutan UU No. 22 Tahun 1961, nama tersebut kemudian pada 1969 diubah menjadi Sekolah Tinggi Kedokteran YARSI. Dengan dibukanya 3 fakultas lain pada 1989 (Hukum, Ekonomi, dan Teknologi Informasi), namanya berubah menjadi Universitas YARSI. Hingga saat ini Universitas YARSI sudah memiliki 6 fakultas dan 1 sekolah pascasarjana dengan total 16 program studi.
Simulasi Penghimpunan dari Civitas Akademika
Berdasarkan data November 2025, jumlah dosen dan tenaga kependidikan Universitas YARSI sebanyak 304 dan 110, dengan jumlah mahasiswa baru tahun 2025 sekitar 750 orang. Jika dimisalkan setiap tahun dosen menempatkan dananya di YARSI Endowment Fund (YEF) sebesar Rp1.000.000, maka dari dosen akan terkumpul dana Rp304.000.000. Tendik setiap tahun menempatkan dananya sebesar Rp500.000, terkumpul Rp55.000.000. Setiap mahasiswa baru berkontribusi Rp50.000, terkumpul Rp37.500.000 per tahun. Sehingga dari civitas akademika akan terkumpul setiap tahunnya sebesar Rp396.500.000.
Angka perhitungan tersebut belum memperhitungkan peran alumni yang jumlahnya sudah sangat banyak. Dengan perhitungan kasar, setiap tahun yang diwisuda berjumlah 800 wisudawan, dan jika menggunakan data alumni 10 tahun terakhir maka terhitung jumlah alumni 8.000 orang — jika masing-masing berkontribusi Rp1.000.000 setiap tahunnya, akan terkumpul dana di YEF sebesar Rp8 miliar. Sehingga dana yang terhimpun setiap tahunnya dari civitas akademika dan alumni sebesar Rp8,4 miliar.
Andaikan dana tersebut diinvestasikan dalam deposito bank syariah dengan bagi hasil 4% per tahun, YEF akan mendapatkan manfaat pengelolaan dalam 1 tahun sebesar Rp335.860.000 — ini merupakan perhitungan pesimis. Dengan besaran manfaat tersebut, ini dapat dijadikan program beasiswa untuk mahasiswa yang mengalami kesulitan pembayaran uang kuliah. Dengan asumsi yang sama, dalam 10 tahun akan terkumpul dana sebesar Rp83,965 miliar, sehingga diperoleh nilai manfaat sebesar Rp3,358 miliar per tahun.
Sinergi dengan Zakat
Dukungan filantropi lain yang bersumber dari zakat juga bisa memperkuat kolaborasi dengan YEF. Saat ini Masjid Jami YARSI sudah memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Andaikan seluruh dosen UY menunaikan zakat di UPZ dengan asumsi batas pendapatan kena zakat (nisab) per bulan pada 2025 sekitar Rp7.140.498 sesuai ketetapan BAZNAS (setara 85 gram emas per tahun), dan seluruh 304 dosen masuk kategori muzakki, maka total dana zakat yang terkumpul dari dosen UY per bulan mencapai Rp114.000.000, atau sekitar Rp1,368 miliar per tahun — belum termasuk zakat dari tenaga kependidikan yang pendapatannya sudah mencukupi nisab.
Sehingga jika digabungkan, dana kelolaan wakaf dan zakat setiap tahunnya akan terkumpul sekitar Rp9,8 miliar, dan yang bisa digunakan untuk program beasiswa YARSI sekitar Rp1,7 miliar. Harapannya ini dapat direalisasikan, karena manfaatnya baik bagi yang berwakaf dan berzakat dalam mewujudkan kepedulian sosial, sekaligus membantu Universitas YARSI menambah jumlah mahasiswa dan menumbuhkan sense of belonging civitas akademikanya.