Skip to Content

Mengingat Kembali Wakaf Sumur Raumah

Kisah sumur bersejarah di Madinah yang diwakafkan Utsman bin Affan untuk mengatasi krisis air bersih umat Islam pada masa Rasulullah ﷺ.

Sumur Raumah merupakan sumur bersejarah di Madinah, Arab Saudi. Posisinya sekitar 3,5 km dari Masjid Nabawi atau sekitar 1 km dari Masjid Qiblatain, terletak di sekitar Wadi al-Aqiq di daerah Azhari. Dinamai Sumur Raumah karena dinisbatkan kepada nama pemilik asal yaitu Raumah Al-Ghifari dari suku Kinanah. Sumur ini sekarang berada di bawah tanggung jawab pemerintah Arab Saudi.

Krisis Air di Madinah

Diriwayatkan di masa Nabi ﷺ, kota Madinah pernah mengalami paceklik hingga kesulitan air bersih. Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi, Sumur Raumah namanya, yang rasanya mirip dengan air zamzam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa antre dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut. Nabi Muhammad ﷺ lantas menawarkan kebun luas sebagai ganti sumur tersebut, namun sang pemilik menolak dan hanya mau menerima uang.

Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah ﷺ kemudian bersabda: "Wahai sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta'ala" (HR. Muslim).

Perjuangan Utsman bin Affan Membebaskan Sumur

Utsman bin Affan r.a. segera bergerak membebaskan Sumur Raumah dengan menawar harga tinggi. Pemilik sumur menolak menjual seluruhnya karena bergantung pada penghasilan hariannya, hingga akhirnya disepakati kepemilikan sumur bergantian setiap hari. Utsman membeli separuh mata air itu dengan harga 12.000 dirham.

Utsman lalu mengumumkan kepada penduduk Madinah untuk mengambil air secara gratis pada hari gilirannya, dan mengingatkan mereka menyimpan cukup untuk dua hari. Keesokan harinya, sumur milik si Yahudi sepi pembeli karena penduduk masih punya persediaan. Yahudi itu pun mendatangi Utsman dan menjual setengah sisanya seharga 20.000 dirham — sumur Raumah pun menjadi milik Utsman sepenuhnya.

Dari Sumur Jadi Wakaf Hotel

Utsman bin Affan r.a. kemudian mewakafkan sumur Raumah untuk dimanfaatkan siapa saja, termasuk Yahudi pemilik lamanya. Tumbuhlah pohon kurma di sekitarnya yang terus bertambah, dipelihara Daulah Utsmaniyah lalu Pemerintah Saudi, hingga berjumlah 1.550 pohon.

Hasil kebun kurma dijual ke pasar oleh Departemen Pertanian Saudi — setengah keuntungan disalurkan untuk anak yatim dan fakir miskin, setengahnya ditabung dalam rekening khusus atas nama Utsman bin Affan. Rekening ini terus bertambah hingga pemerintah Saudi membelikan tanah di kawasan Markaziyah dekat Masjid Nabawi, tempat dibangunnya Hotel Utsman bin Affan — 210 kamar sewa dan 30 kamar khusus, 15 lantai, bintang 5, dengan omset sekitar 50 juta Riyal (≈Rp200 miliar) per tahun. Setengah keuntungannya tetap diwakafkan untuk anak yatim dan fakir miskin.

Sebagai bahan renungan, apa yang dilakukan Utsman bin Affan r.a. sebagai wujud ketaatannya sesuai janji Rasulullah — beliau termasuk sepuluh sahabat yang dijamin surga (HR. At-Tirmidzi).

Kisah wakaf Sumur Raumah inilah idealnya wakaf produktif: aset yang awalnya hanya sebuah sumur berkembang menjadi wakaf hotel — inilah esensi pengembangan aset wakaf.

October 14, 2025 by
Nurul Huda
Masjid Quba Sebagai Monumental Wakaf Pertama Masa Rasulullah di Madinah
Masjid Quba, monumen wakaf pertama dalam sejarah Islam, dibangun Rasulullah ﷺ pada tahun pertama hijriah di tanah wakaf keluarga Kalsum bin Hadam.