Skip to Content

Masjid Quba Sebagai Monumental Wakaf Pertama Masa Rasulullah di Madinah

Masjid Quba, monumen wakaf pertama dalam sejarah Islam, dibangun Rasulullah ﷺ pada tahun pertama hijriah di tanah wakaf keluarga Kalsum bin Hadam.

Wakaf Pertama dalam Sejarah Islam

Monumental wakaf pertama kapan terjadi? Dalam konteks agama maka monumental wakaf pertama yaitu Masjid Quba. Masjid Quba menjadi masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad ﷺ di Madinah. Masjid ini dibangun pada 8 Rabiul Awwal 622 M tahun pertama hijriah, tepatnya 23 September 622 Masehi di atas sebidang tanah seluas 1.200 meter persegi milik keluarga Kalsum bin Hadam dari Kabilah Amru bin Auf. Masjid didesain sendiri oleh Rasulullah. Peletakan batu pertama (batu di mihrab masjid) yang menghadap Baitul Maqdis di Palestina dilakukan oleh Rasulullah, kemudian diikuti berturut-turut oleh Abu Bakar Ashshiddiq, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan.

Dalam beberapa catatan dikemukakan bahwa Masjid Quba sendiri adalah nama sebuah sumur, yang kemudian menjadi nama perkampungan yang dihuni oleh Bani Amru bin Auf. Dinamakan Masjid Quba, karena ketika Rasulullah ﷺ hijrah ke Madinah melewati pemukiman ini.

Siapa yang Pertama Kali Berwakaf?

Berdasarkan sumber literatur yang ada menunjukkan bahwa ada dua pendapat dari para fuqaha tentang siapa sebenarnya yang pertama kali melaksanakan wakaf (Halim, 2005). Menurut pendapat pertama, sebagian ulama mengatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan syariat wakaf ini adalah Rasulullah SAW, dimana beliau mewakafkan tanahnya untuk kemudian dibangun Masjid Quba — mesjid pertama yang dibangun Rasulullah setelah hijrah ke Madinah, dibangun tahun 622, sekitar 400 kilometer dari utara Kota Makkah (Kahf, 2011). Mesjid inilah yang Allah SWT sebut sebagai masjid yang didirikan atas dasar takwa, sebagaimana tercantum dalam QS At-Taubah ayat 108.

Menurut pendapat kedua, sebagian ulama berpendapat bahwa yang pertama kali melaksanakan syariat wakaf adalah Umar bin al-Khathab r.a. atas bagian tanahnya di Khaibar. Wakaf yang dilaksanakan oleh Umar bin Al-Khathab ini ternyata mendorong para sahabat lainnya untuk bersegera mewakafkan hartanya, seperti Abu Thalhah r.a. yang mewakafkan kebun kesayangannya, Bairuha, terutama setelah turunnya QS Ali Imran ayat 92.

Renovasi dari Masa ke Masa

Masjid Quba mengalami renovasi pada zaman Utsman bin Affan dengan membangun menara masjid untuk mengumandangkan azan. Berikutnya direnovasi pada masa Sultan Abdul Majid II Daulah Utsmaniyah pada tahun 1245 Hijriyah. Pada masa pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, Kementerian Haji dan Wakaf melakukan perluasan Masjid Quba sehingga bisa menampung kapasitas 20.000 jamaah — dengan bagian tengah beratap yang bisa dibuka-tutup, 4 menara, dan 56 kubah.

Kompleks Masjid Quba juga dilengkapi dengan pemukiman para imam dan muazin, perpustakaan, dan tempat tinggal para penjaga masjid. Sampai saat ini masjid masih diziarahi ribuan umat Islam dari penjuru dunia baik yang sedang menjalankan ibadah haji maupun umrah.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah pertama yang membangun 4 menara masjid Quba setinggi 47 meter. Rekonstruksi berikutnya terjadi pada masa Sultan al-Asyraf Saif al-Din Qait-Bey dari Dinasti Mamluk dengan melengkapi sebuah mimbar baru dari pualam, yang kemudian dijuluki Mimbar Masjid Raya. Raja Fahd bin Abdul Aziz pada tahun 1986 kembali merenovasi dan memperluas bangunan dengan tetap mempertahankan arsitektur tradisionalnya — proyek ini menelan biaya SR 90 juta atau sekitar Rp90 miliar.

Bagaimana saat ini? Masjid Quba memiliki 19 pintu, terdiri dari 3 pintu utama berdaun besar (2 untuk jamaah laki-laki, 1 untuk jamaah perempuan), dilengkapi ruang belajar-mengajar, kantor, pertokoan, ruang tamu, serta tempat tinggal imam dan muazin.

Keutamaan Shalat di Masjid Quba

Sebuah hadis yang diriwayatkan Tirmizi dan Ibnu Majah mengatakan bahwa Rasulullah menyatakan: bila mengunjungi Masjid Quba untuk shalat, maka pahalanya sama dengan melakukan umrah. Riwayat tersebut hingga kini masih tertempel di dinding luar Masjid Quba — "Siapa yang bersuci di rumahnya, lalu ia mendatangi masjid Quba', lantas ia melaksanakan shalat di dalamnya, maka pahalanya seperti pahala umrah" (HR. Ibnu Majah, no. 1412; An-Nasai, no. 700).

October 15, 2025 by
Nurul Huda
Melihat Sejarah Wakaf di Kuwait
Wakaf sudah setua kebudayaan Kuwait — dari rumah tua dan masjid, kini berkembang jadi kompleks komersial dan pusat rekreasi berkat temuan minyak.